Pemusnahan barang bukti kejahatan. Bupati Indramayu Nina Agustina (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma (tengah) berserta Forkopimda menuangkan sabu-sabu kedalam larutan diterjen saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 84 perkara selama sebelas bulan terakhir terdiri dari narkotika, uang palsu, petasan, alat judi dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr