Petugas menunjukkan uang palsu saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti tindak pidana dari 84 perkara selama sebelas bulan terakhir terdiri dari narkotika, uang palsu, petasan, alat judi dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr