Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan akan melaporkan Majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait edisi Tim Mawar dan Rusuh Sarinah pada Rabu.
"Barusan kami berkonsultasi untuk masalah pemberitaan Majalah Tempo karena pencemaran nama baik dan fitnahnya. Dan alhamdulilah, kami sudah konsultasi, insya Allah besok kami balik lagi karena hari ini kan baru konsultasi, besok kami baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti," tutur Hendriansyah, kuasa hukum yang mendampingi Chairawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia melaporkan Majalah Tempo lantaran menilai narasumber untuk artikel tentang Tim Mawar dan keterlibatannya dalam Aksi 22 Mei tidak jelas serta menuduh padahal belum terbukti.
Akibat dari artikel-artikel dalam Tempo edisi 10 Juni 2019, Chairawan secara pribadi sebagai mantan komandan merasa dirugikan.
"Beliau lagi santai di rumah, sudah bubar (Tim Mawar) dan tidak ada lagi Tim Mawar itu dari tahun 1999 sudah bubar, ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucap Hendriansyah.
Sebelum ke Gedung Bareskrim, Chairawan telah mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan telah diterima untuk segera ditindaklanjuti.
Dewan Pers pun berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa pekan depan untuk pemeriksaan dan klarifikasi dari dua belah pihak.
Baca juga: Keterlibatan "Tim Mawar" dalam kericuhan 21-22 Mei masih didalami Polri
Mantan Komandan Tim Mawar laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim
Selasa, 11 Juni 2019 19:30 WIB