Subang (ANTARA) - Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat mengingatkan para pemudik agarr hati-hati dan tidak tergoda memacu kendaraan lebih cepat saat melintasi jalan Tol Cikopo-Palimanan atau yang dikenal dengan Tol Cipali.
"Jika terus memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tentunya berpotensi terjadi kecelakaan," kata Kanit PJR Tol Cipali AKP Azis Sarifudin, di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Kamis.
Ia mengatakan kondisi jalan Tol Cipali yang cukup baik dan jalannya lurus sering "menggoda" pengemudi untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Azi mengungkapkan peringatan dan imbauan itu sangat penting mengingat kasus kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Trans Jawa itu cukup tinggi. Pada 2018, kasus kecelakaan di jalan Tol Cipali mencapai 1.197 kali.
Dari ribuan kasus kecelakaan itu, korban meninggal sebanyak 71 orang, luka berat 243, dan korban yang mengalami luka ringan mencapai 887 orang.
Sedangkan sepanjang tahun ini, kata dia, sejak Januari sampai April, kasus kecelakaan di jalan Tol Cipali juga cukup banyak yaitu mencapai lebih dari 200 kejadian.
Selain mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan Tol Cipali, Kanit PJR Tol Cipali itu juga meminta pengguna jalan tol memeriksa kondisi kendaraannya sebelum mudik.
Baca juga: Jalan tol Cipali diperbaiki dengan "tambal sulam"
Baca juga: Arus kendaraan di Tol Cipali diperkirakan naik 12 persen
Awas! Jangan 'tergoda ngebut' saat lintasi di Tol Cipali
Kamis, 16 Mei 2019 13:34 WIB