Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, meringkus enam tersangka komplotan pencuri spesialis gudang yang telah melakukan aksinya selam tiga hari berturut-turut dan menyita sejumlah barang bukti.
"Para pelaku ini mencuri barang-barang yang ada di dalam gudang dan mengeluarkannya melalui lubang angin," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Kamis.
Menurutnya enam orang tersangka itu membobol gudang milik Taryadi di Blok Karang Anyar RT 06 RW 02, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dia melanjutkan bahwa aksi para pelaku ini dilakukan sejak tanggal 25-27 April 2019, di mana mereka masuk ke dalam gudang melalui lubang angin yang berukuran 4×1 meter.
Mereka kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang, seperti lemari plastik, kompor gas, panci, ember, magic com, rak piring dan lainnya.
"Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku ini dilakukan secara berurutan selama tiga hari, sejak tanggal 25-27 April 2019," ujarnya.
Dia menambahkan barang-barang hasil curian tersebut, oleh para pelaku dimasukkan ke dalam mobil angkot plat nopol E 1935 HN yang digunakan mereka untuk melakukan aksi jahatnya itu.
Para pelaku berhasil dibekuk beberapa hari setalah kejadian dan kini mereka diamankan di Mapolres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Polres Indramayu amankan 15 sepeda motor curian
Baca juga: Melawan aparat, tiga pelaku pencuri di Cirebon ditembak