Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengajukan permohonan penambahan kuota haji Jawa Barat ke Kementerian Agama RI alasannya rasio antara kuota dan jumlah pendaftar belum proporsional sehingga daftar masa tunggu (waiting list) jemaah masih panjang yakni 20 tahun.
Tahun ini Jabar punya kuota haji 8.852 orang dan merupakan yang terbesar se-Indonesia namun jumlah pendaftar haji mencapai 592.730 orang.
"Saya akan melobi (Kemenag) agar jatah kuota haji Jabar bisa bertambah," kata Ridwan Kamil usai menutup Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Kloter dan Ketua Rombongan Jemaah Haji Jabar tahun 1440 H/ 2019 M di Gedung Embarkasi Haji, Kota Bekasi, Sabtu (13/4).
Dari jumlah pendaftar dan yang diberangkatkan tahun ini terdapat selisih sebesar 553.878 orang dan artinya jumlah tersebut masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
Gubernur yang akrab disapa Emil pun mengaku sedih karena mereka harus menunggu untuk diberangkatkan hingga 20 tahun lamanya.
"Saya sedih sebetulnya karena 20 tahun itu terlalu lama karena itu saya akan upayakan agar tidak sampai 20 tahun," ujarnya.
Kepada para petugas haji kloter dan ketua rombongan Jabar, Emil berpesan untuk fokus membimbing para jemaah. Perhatikan riwayat kesehatan jemaah terutama yang sudah tua.
"Semua jamaah harus mabrur dan mabruroh karena itu saya minta petugas fokus membimbing. Perhatikan history kesehatan jemaah, minimal pola makan harus dijaga," katanya.
Tahun 2018 lalu, 49 jemaah haji asal Jabar meninggal saat beribadah. Emil mendoakan tahun ini seluruh jemaah haji Jabar dapat kembali ke Tanah Air.
Keberangkatan jemaah haji tahun ini rencananya akan dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
"Saya doakan tidak ada yg berpulang, semua kembali ke Tanah Air," katanya.
Baca juga: Jabar-Majalengka urus perizinan embarkasi sementara Bandara Kertajati
Baca juga: Kemenag Jabar dukung keberangkatan haji dari Bandara Kertajati
Baca juga: Ridwan Kamil dorong pemberangkatan haji dari Bandara Kertajati
Ridwan Kamil ajukan penambahan kuota haji ke pemerintah pusat
Minggu, 14 April 2019 18:03 WIB