Indramayu (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil membekuk sembilan pelaku pencuri kendaraan roda empat antaraprovinsi, dengan menyita barang bukti sebanyak 15 unit mobil berbagai merek.
"Ada sembilan pelaku yang kita amankan, mereka mempunyai peran masing-masing," kata Kapolres Indramayu, AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin.
Ke sembilan pelaku itu kata Yoris, masing-masing berinisial GNW (32), TP (27), AG (35) dan CS (39) yang merupakan sebagai pemetik atau pelaku utama dan mereka berasal dari Kabupaten Indramayu.
Sedangkan untuk lima pelaku lainnya merupakan penadah yaitu SGN (31), SFY (40) dan SD (43) yang berasal dari Indramayu. Sementara dua orang lainnya WS (36) dari Kabupaten Subang dan SJ (36) dari Karawang.
Yoris mengatakan para pelaku ini melakukan pencuriannya di beberapa provinsi seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga di Jakarta.
"Mereka tidak hanya melakukan pencurian di Indramayu saja, tapi juga di berbagai daerah yang berada di empat Provinsi," ujarnya.
Yoris menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lain yang masih berkeliaran di luar.
"Ada lima orang yang kami tetapkan sebagai DPO dalam kasus ini," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, jajaran Polres Indramayu berhasil menyita sebanyak 15 unit kendaraan roda empat berbagai merek dan juga barang bukti lainnya.
Baca juga: Polres Indramayu gelar razia di 28 titik lokasi
Baca juga: Polres Indramayu gerebek gudang dan sita ribuan botol miras
Polres Indramayu bekuk 9 pencuri kendaraan roda empat
Senin, 14 Januari 2019 17:41 WIB