Bandung (Antaranews Jabar) - Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KKPS) atau koperasi milik PNS Provinsi Jawa Barat akan menerapkan aplikasi pinjam berbasis sistem informasi sehingga anggota koperasi tidak perlu datang ke koperasi secara langsung jika ingin mendapat layanan pinjam dari koperasi ini.
"Alhamdulillah koperasi kita sekarang sudah meningkat cukup signifikan. Sekarang kita ingin membangun sistem informasi. Contohnya orang Pameungpeuk tidak perlu datang ke koperasi, kalau ingin pinjam uang," kata Ketua KKPS yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
Dia menuturkan laporan keuangan yang akan disajikan dalam KKPS juga real time atau bisa diketahui setiap saat oleh anggota koperasi.
"Jadi teman-teman mungkin cukup mengetahui setiap anggota koperasi berapa simpanan dan begitu nanti SHU (Sisa Hasil Usaha) tidak diambil lalu dipindahbukukan ke rekening yang bersangkutan, sehingga satu sen pun tidak ada yang dikorupsi. Begitu lah kira-kira dan setiap pengeluaran akan saya jaga," kata dia.
Terkait kepemilikan saham PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat di BIJB Kertajati melalui KKPS ini, Iwa mengatakan anggota KKPS akan mendapat keuntungan melalui SHU.
"Sebagai pemegang saham di BIJB, dalam waktu tiga tahun ke depan BIJB ini akan untung dan kalau untung akan masuk lagi jadi SHU kita dan SHU akan mengalir ke anggota," ujar Iwa.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi penyebab koperasi di Jawa Barat kurang berkembang dengan baik, yakni pertama kurang amanahnya pengurus, yang kedua ialah kurang profesionalnya pengelola dan yang ketiga sempitnya pasar.
"Sehingga saya ingin menyampaikan kepada pengurus beri saya waktu dua atau tiga tahun, ini (KKPS) akan menjadi yang terbaik di Indonesia," kata Iwa.