Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Bandung melepas 34 anggota Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) untuk memantau sekitar 180 lokasi yang telah ditetapkan.
Pemantauan akan dilakukan di 180 tempat, termasuk sekolah, restoran, hotel dan kantor, ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita di Bandung, Senin.
Rita mengatakan, penerjunan satgas itu sudah mulai 22 Maret. Dalam tahap pertama, tempat-tempat strategis yang masuk ke wilayah kawasan tanpa rokok akan terus dipantau.
Dalam satu hari akan ada enam hingga delapan titik yang akan diawasi Satgas KTR. Mereka akan bekerja secara tim, dan satu tim terdiri atas enam orang.
"Jadi dalam satu hari itu 6-8 titik terawasi, kalau dijumlahkan dalam satu tahun sekitar 1.750 titik," kata dia.
Menurut dia, apabila dalam masa awal peluncuran KTR dinilai berhasil mengurangi jumlah warga yang merokok tidak pada tempatnya, maka akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
"Kita harus paham kawasan tanpa rokok, jangan sampai kita melanggar," katanya.
Berdasarkan data yang diperolehnya yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI, sampai dengan tahun 2016, jumlah perokok remaja laki-laki mencapai 58,8 persen.
Jumlah itu termasuk remaja usia 15-19 tahun yang meningkat dua kali lipat yakni 12,7 persen pada 2001 dan menjadi 23 persen di tahun 2016. Dari angka tersebut, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk terus berupaya menekan angka peningkatan jumlah perokok.
"Salah satunya dengan menghadirkan KTR," kata dia.
Sementara itu, Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan, anggota tim yang keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bandung.
Ia menyebutkan tugas Satgas KTR yakni memantau implementasi KTR ke hotel, sekolah, restoran dan gedung kantor milik pemerintahan sesuai dengan Perwal KTR Nomor 315 Tahun 2017 sekaligus mendistribusikan stiker larangan merokok di lokasi KTR.
"Di titik yang telah ditetapkan sebagai KTR menjadi sangat penting. Selain itu, bukan hanya menjadi tolak ukur sebagai bahan evaluasi bersama, tetapi hasil pantauan ini juga akan disampaikan kepada masyarakat," kata dia.
Ke depannya, lanjut Solihin, kegiatan tersebut menjadi dasar pembekalan, menambah informasi, dan pengetahuan berbagai hal yang berkaitan dengan pentingnya keberadaan KTR.
"Satgas yang dibentuk Pemkot Bandung untuk melaksaakan Perwal yang sudah di tetapkan dan memantau di beberapa titik terutama di Kawasan publik," katanya.
Satgas kawasan tanpa rokok awasi 180 lokasi
Senin, 26 Maret 2018 16:56 WIB