Cirebon (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan ramah bagi para penyandang disabilitas, baik itu sebagai pemilih, penyelenggara, ataupun peserta.
"KPU RI meminta pelaksanaan pilkada 2018 kepada semua KPU yang melaksanakan ramah dan memperhatikan kawan-kawan disabilitas," kata ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani di Cirebon, Senin.
Emrizal mengatakan semula asas pemilu itu hanya ada 12 dan setelah itu ditambahkan lagi menjadi 13, yaitu asas aksesibilitas.
Dengan artian KPU sangat memperhatikan para penyandang disabilitas, baik itu sebagai penyelenggara maupun calon, karena semua warga berhak memilih dan dipilih.
Menurut Emrizal para disabilitas juga bisa menjadi penyelenggara pemilu, tentunya apabila mereka bisa lulus dalam seleksi, karena semua warga itu sama.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan kesehatan calon, Emrizal menjawab bahwa pemeriksaan kesehatan tidak menghalangi para disabilitas untuk maju mencalonkan diri.
"Pemeriksaan kesehatan bagi calon itu sama sekali tidak menghambat bagi kawan-kawan kita yang disabilitas," lagi.
KPU Cirebon pastikan ramah bagi disabilitas
Senin, 22 Januari 2018 13:53 WIB