Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di pasaran guna memastikan tidak ada yang kedaluwarsa maupun mengandung zat berbahaya yang dijual ke masyarakat saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026.

"Kalau di pasar pengawasan bapokting (bahan pokok penting), ketersediaan, kita selalu lakukan pengawasan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Efendy di Garut, Senin.

Ia menuturkan pengawasan peredaran barang pangan di pasaran dilakukan bersama sejumlah dinas terkait, termasuk Kepolisian Resor Garut yang aktif mengecek langsung ke pasar.

Terutama, lanjut dia, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut yang berwenang untuk mengecek masalah pangan di pasaran dipastikan aman dikonsumsi.

Ia menyampaikan pemeriksaan yang saat ini dilakukan menjelang Idul Fitri yakni produk makanan dalam kemasan parsel dipastikan tidak ada yang kedaluwarsa.

"Sebetulnya, kalau untuk keamanan pangan itu melekat di Dinas Ketahanan Pangan, melekat di sana, jadi ada yang khusus mengawasi keamanan pangan," katanya.

Ia menyampaikan pengawasan yang saat ini menjadi perhatian yakni memastikan tidak ada peredaran mi mengandung zat berbahaya dijual di pasaran.

Hasil pengecekan di lapangan, kata dia, tidak menemukan mi yang beredar di pasaran mengandung zat berbahaya, meski begitu pengawasan tetap terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami juga sudah mengecek, dan sekarang sudah mulai di pasar-pasar itu, kami informasi itu sudah tidak ada," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga terlibat dalam Satuan Tugas Pangan yang dibentuk kepolisian untuk melakukan pengecekan ketersediaan pangan, maupun stabilitas harga di pasaran.

"Kita juga dilibatkan melaksanakan pengecekan, terjun langsung ke pasar," katanya.



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026