Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar (SE KBM) selama bulan puasa Ramadhan dengan tujuan meningkatkan pembentukan karakter peserta didik.
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Kamis, mengatakan SE ditujukan pada seluruh kepala PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan se-Cianjur untuk diterapkan selama bulan puasa dengan tetap mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Selama bulan puasa, KBM dikonsentrasikan pada penguatan aspek spiritual, sosial dan pengetahuan melalui implementasi program pendidikan karakter dan penumbuhan budi pekerti atau SmartTren Ramadan.
"Sekolah diperbolehkan bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam pelaksanaan SmartTren, di mana hal tersebut tertuang dalam SE KBM Nomor B/400.8.2.3/12/Disdikpora/02/2026," katanya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, dan PKBM melalui panitia yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala sekolah serta melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan.
Agenda KBM selama bulan puasa mulai 18–20 Februari 2026 pembelajaran di rumah dan pada 23 Februari–13 Maret kegiatan penumbuhan budi pekerti atau SmartTren Ramadan, dan selama 16–28 Maret libur hari raya.
"Pada kegiatan tersebut kepala sekolah wajib melakukan perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi dengan melibatkan seluruh guru serta tenaga kependidikan berpedoman pada petunjuk teknis Pesantren Ramadan atau SmartTren," katanya.
Untuk peserta didik yang beragama lain, kegiatan penumbuhan budi pekerti selama puasa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing berdasarkan keyakinan siswa.
"Untuk siswa yang tidak menjalankan ibadah selama bulan puasa, kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara berkala," katanya.
