Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melakukan pengembangan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan potensi kerawanan peredaran terutama di wilayah selatan Cianjur.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya di Cianjur, Rabu, mengatakan selama dua bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus narkotika di wilayah selatan terutama jenis sabu dan tembakau sintetis seperti di Kecamatan Cidaun, Tanggeung, Agrabinta, dan Pasirkuda.

Pihaknya menilai seluruh wilayah di Cianjur masuk dalam kawasan rawan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sehingga pengembangan dilakukan setelah pemetaan dilakukan dari pengungkapan di setiap wilayah terutama di selatan Cianjur.

"Wilayah selatan menjadi prioritas karena petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah tersebut dengan barang bukti cukup besar, sehingga berbagai cara dilakukan guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu," katanya. 

Sedangkan terkait temuan peredaran tembakau sintetis di yang termasuk golongan I jenis narkotika-nya karena zat kimia yang terkandung di dalamnya bukan tembakaunya, saat ini terus dikembangkan guna mengungkap bandar besarnya.

Termasuk peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang di wilayah selatan guna mengungkap bandar besar yang selama ini memasok barang haram sampai ke wilayah ter-ujung Cianjur menjadi perhatian khusus.

"Kami akan menggencarkan operasi dan razia melibatkan jajaran Polsek guna melakukan pengawasan lebih ketat karena setiap wilayah selatan yang memiliki pantai terpanjang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkotika berbagai jenis," katanya.

Pihaknya juga meminta masyarakat terutama nelayan di pesisir selatan untuk ikut membantu mengawasi dan segera melapor jika melihat kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya, sehingga dapat dilakukan tindakan cepat oleh petugas.

"Selama ini kami banyak terbantu dari laporan masyarakat yang berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur," katanya. 



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026