Bandung (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus menjadi peringatan bagi daerah lain agar memperkuat pemetaan wilayah rawan dan mitigasi bencana hidrometeorologi.
Tito saat meninjau lokasi longsor di Bandung, Minggu, menegaskan bahwa agar setiap pejabat daerah agar dapat mengantisipasi bencana yang diakibatkan hujan lebat.
“Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan. Setiap bupati, wali kota, dan gubernur harus memetakan secara nasional untuk mengantisipasi kerawanan hidrometeorologis. Hujan lebat seperti ini bisa terjadi lagi,” katanya.
Dirinya mengatakan bahwa kondisi alam di Cisarua memang memiliki tingkat kerawanan tinggi karena curah hujan lebat yang diperparah struktur tanah yang gembur.
“Kalau kita melihat memang, selain hujan keras, struktur tanah di sini gembur. Subur di satu sisi untuk tanaman, tapi di sisi lain rawan karena tanahnya tidak kokoh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kawasan perbukitan yang telah padat permukiman serta berkurangnya tanaman pelindung berakar kuat yang digantikan hortikultura dan sayur-sayuran.
“Daerah perbukitan yang gembur ini banyak permukiman, dan tanaman pelindung yang akarnya menancap ke dalam banyak berganti menjadi hortikultura dan sayur-sayuran. Itu membuat sangat rentan kalau terjadi hujan keras,” katanya.
Tito menilai kondisi di Cisarua memiliki kemiripan dengan sejumlah wilayah lain yang pernah mengalami bencana serupa, seperti Banjarnegara dan Cilacap, yang pernah ia kunjungi sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan upaya jangka pendek adalah pencarian korban yang masih hilang harus dimaksimalkan, disertai pendampingan bagi keluarga korban serta warga terdampak dalam.
“Yang pertama jangka pendek dulu, semaksimal mungkin untuk mencari yang hilang. Yang wafat dibantu keluarganya, dan yang direlokasi juga sudah dibantu,” ujarnya.
Sementara untuk jangka panjang, dirinya menilai kawasan terdampak longsor tidak layak lagi dijadikan permukiman dan perlu direlokasi serta direhabilitasi.
“Menurut saya, tempat seperti ini jangan ditempati lagi. Harus di rehab, di reboisasi, ditanam tanaman yang akarnya keras supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi, nanti akan longsor lagi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan langkah hukum, Tito juga menyatakan hal tersebut masih perlu dikaji dan belum menjadi fokus utama saat ini.
