Sebelumnya, Kejari Indramayu menemukan indikasi manipulasi data dalam pengajuan bantuan PKBM yang dikirim ke kementerian terkait.
Ia menuturkan modus yang terdeteksi, yakni penambahan jumlah peserta didik untuk memenuhi syarat pengajuan bantuan.
Penyidik, lanjut dia, menemukan pula dugaan penggunaan data peserta didik dari sekolah formal, baik tingkat SD maupun SMP oleh sejumlah PKBM.
“Beberapa PKMB diduga ada yang mengadopsi data dari sekolah formal, dari tingkat SD sampai SMP,” ucap dia.
