Cianjur (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat tujuh orang penerima bantuan sosial (bansos) yang merupakan warga Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, menyatakan mundur dari program bantuan pemerintah pusat.
Pendamping PKH Desa Talaga Andi Toyib Al Saleh saat dihubungi Jumat, mengatakan graduasi mandiri mayoritas warga yang selama beberapa tahun terakhir sebagai penerima bansos merasa sudah tidak layak menerima karena ekonominya sudah membaik.
"Tidak ada yang paksa. Mereka mengundurkan diri karena merasa tidak layak lagi sebagai penerima karena sudah memiliki penghasilan guna menutupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari," katanya.
Mereka yang mengundurkan diri tutur dia, juga merasa masih banyak warga di sekitar tempat tinggal-nya lebih membutuhkan, terlebih aturan Kementerian Sosial menginstruksikan penerima bansos dibatasi hanya maksimal 5 tahun karena dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Bahkan mereka yang mundur sebagai penerima bantuan setelah melakukan kegiatan perencanaan dan pelaporan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang sifatnya wajib, dimana akhirnya mereka memutuskan mundur.
"Melalui P2K2 warga penerima manfaat berubah pola pikir-nya untuk tidak tergantung pada bansos karena secara ekonomi mereka sudah cukup sejahtera dari penghasilan yang cukup," katanya.
