Cianjur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendirikan 10 pos pelayanan pencetakan KTP elektronik dan administrasi kependudukan lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan, guna mempermudah dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya di Cianjur, Kamis, mengatakan program layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat mulai dari perekaman sampai penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang langsung dilayani petugas di 10 titik pos pelayanan.
"10 titik pos pelayanan tersebar di 8 kecamatan yang masing-masingnya mewakili atau membawahi kecamatan lainnya sesuai dengan kedekatan jarak wilayah, berfungsi untuk melayani masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan titik pelayanan di Kecamatan Pacet dapat melayani masyarakat dari Kecamatan Cugenang, Cipanas, dan Sukaresmi. Titik pelayanan Kecamatan Cidaun, melayani masyarakat dari Kecamatan Sindangbarang, Naringgul, Cikadu, dan wilayah lainnya di selatan Cianjur.
Sedangkan titik Kecamatan Mande melayani masyarakat dari Kecamatan Karangtengah, dan Cikalongkulon, titik Kecamatan Ciranjang melayani masyarakat dari Kecamatan Haurwangi, Sukaluyu, dan Bojongpicung, titik Kecamatan Warungkondang melayani masyarakat dari Cilaku, Gekbrong, dan Cibeber.
Untuk titik Kecamatan Sukanagara melayani masyarakat dari Kecamatan Campaka, Campakamulya, Kadupandak, dan Takokak, titik Kecamatan Leles melayani masyarakat dari Kecamatan Agrabinta, dan Cijati, sedangkan titik Kecamatan Cibinong melayani masyarakat dari Kecamatan Tanggeung, Pagelaran, dan Pasirkuda.
"Sedangkan dua pos titik layanan lainnya ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Creative Center Cianjur dan RSUD Sayang Cianjur, yang melayani pasien dan pegawai rumah sakit," katanya.
Masing-masing pos layanan memberikan pelayan perekaman hingga cetak KTP, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan surat pindah, sehingga warga di sejumlah kecamatan dapat mendatangi pos layanan terdekat tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Cianjur.
"Beberapa waktu lalu sejumlah pos layanan hanya bisa melakukan perekaman. Saat ini sudah termasuk mencetak dan menerbitkan adminduk sesuai permohonan warga tanpa harus jauh ke kota terutama bagi warga di wilayah selatan," katanya.
Dia menegaskan masyarakat yang berdomisili di sejumlah kecamatan yang dekat kecamatan menjadi titik layanan, dapat datang langsung pada hari kerja tanpa dikenakan biaya alias gratis, sehingga hindari mengurus adminduk melalui calo atau jasa orang lain.
