Dini menceritakan tentang dirinya yang saat awal pemberangkatan dijanjikan oleh penyalur tenaga kerja akan ditempatkan bekerja sebagai petugas kebersihan.
Namun sejak berangkat Juni 2025 sampai saat ini tidak juga mendapatkan pekerjaan, sehingga kondisinya sempat terlantar dan meminta bantuan ke Pemerintah Indonesia, khususnya Garut untuk bisa pulang kembali berkumpul dengan keluarganya di Garut.
Adanya kasus itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Garut langsung berkoordinasi dengan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk melakukan komunikasi dan merencanakan membantu pemulangannya.
