Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menerapkan sistem penyekatan jalur perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang diprediksi akan terjadi peningkatan saat malam tahun baru.
"Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas saat perayaan malam Tahun Baru 2026 maka diberlakukan sistem pengamanan kota dengan melakukan penyekatan di wilayah perkotaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Rabu.
Ia menuturkan berdasarkan pengalaman sebelumnya wilayah perkotaan Garut seringkali menjadi titik kumpul masyarakat saat perayaan pergantian malam tahun baru, sehingga perlu langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap lancar dan tertib.
Upaya yang dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah, kata dia, dengan memberlakukan sistem penyekatan luar dan dalam yakni penyekatan luar dilakukan mulai dari Tarogong, Simpang Lima, Maktal, dan Bundaran Suci, selanjutnya penyekatan dalam yakni di Apotek Sari, kemudian Rutan Garut, Kantor BJB Garut, sampai ke Asia.
"Ini untuk mengurangi apabila terjadi kepadatan di dalam kota yang sudah padat maka kami akan alihkan," katanya.
Ia menyampaikan sejumlah personel kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan maupun petugas lainnya disebar di sejumlah ruas jalan, terutama di titik keramaian masyarakat untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan.
Selain pengamanan jalur, kata dia, kepolisian juga akan melakukan tindakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Pimpinan kami sudah melarang tidak mengizinkan bagi masyarakat di malam tahun baru ini tidak untuk menyalakan kembang api termasuk larangan knalpot 'brong'," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk ketertiban dan keselamatan bersama, kemudian yang hendak melakukan perjalanan dapat menghindari jalur-jalur titik rawan kemacetan yakni wilayah perkotaan.
"Ikuti arahan petugas di lapangan agar arus lalu lintas lancar, tertib, dan aman selama perayaan malam tahun baru," katanya.
Pemberlakuan sistem pengamanan kota itu dilaksanakan pada 31 Desember 2025 mulai pukul 17.00 WIB sampai selesai atau 1 Januari 2026 dini hari dengan fokus pengamanan di sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian, serta titik-titik strategis di dalam kota Garut.
Selain penyekatan ruas jalan juga diberlakukan malam bebas kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, sehingga semua yang beraktivitas di kawasan itu hanya pejalan kaki.
