Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan bebas kendaraan malam hari atau car free night di jalan utama wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan saat malam Tahun Baru.
"Mulai pukul 18.00 WIB car free night diberlakukan sampai dengan pukul 01.00 WIB saat aktivitas masyarakat diharapkan selesai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Minggu.
Ia menuturkan berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di pusat perkotaan Garut maka diberlakukan bebas kendaraan di malam hari sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Seluruh kendaraan roda empat maupun roda dua, kata dia, tidak diperbolehkan memasuki jalur wilayah yang mengarah Jalan Ahmad Yani sebagai jalan pusat perkotaan Garut, kecuali pendistribusian logistik, maupun mobil kesehatan.
"Kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area perkotaan saat malam pergantian tahun baru, terkecuali kendaraan logistik kesehatan dan kebutuhan lainnya," katanya.
Ia menyampaikan selama jalur utama perkotaan Garut ditutup, maka pihaknya menyediakan beberapa lokasi parkir kendaraan, untuk selanjutnya masyarakat bisa berjalan kaki untuk beraktivitas di wilayah perkotaan.
Ia menyebutkan kawasan parkir kendaraan yang disiapkan di antaranya Jalan Cimanuk, Mal Ramayana, halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha yang lokasinya tidak jauh dari perkotaan Garut.
"Masyarakat yang membawa kendaraan bermotor mau menuju pusat kota, bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan," katanya.
Polisi berlakukan bebas kendaraan malam hari saat Tahun Baru di jalan utama Garut
Minggu, 31 Desember 2023 23:57 WIB