Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut) penanganan nasib satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang saat ini masih dalam sengketa pengelolaan.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman mengatakan langkah ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kesejahteraan satwa yang berada di lembaga konservasi itu sejak penutupannya pada 6 Agustus 2025.
“Pada saat proses pengamanan atau persiapan kita mengamankan aset, tentu Pemkot akan berkoordinasi dan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kehutanan,” kata Herman kepada ANTARA di Bandung, Sabtu.
Herman mengatakan pengamanan aset dan satwa dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta berkoordinasi penuh dengan Kementerian Kehutanan.
Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak ingin memberikan hak pengelolaan terhadap lembaga konservasi yang tidak dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Herman mengatakan pengelolaan kebun binatang seharusnya dilakukan dengan dasar yang jelas, baik dari sisi hukum maupun kontribusi terhadap kas daerah.
“Jadi nanti pihak yang memanfaatkan tanah untuk kebun binatang akan memiliki dasar hukum yang jelas, bisa mengajukan pemanfaatan atau sewa resmi ke Pemkot,” katanya.
Adapun Bandung Zoo saat ini ditutup setelah ditetapkan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi.
Aset Bandung Zoo kini dititipkan ke Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan.
Pemkot Bandung minta bantuan Kemenhut terkait Bandung Zoo
Sabtu, 18 Oktober 2025 10:51 WIB
Situasi Kebun Binatang Bandung ( Bandung Zoo) saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)
