Bandung (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung meningkatkan kompetensi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian.
Bimbingan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai manajemen koperasi, tata kelola yang transparan, laporan keuangan berbasis digital, serta tata kelola usaha yang berfokus pada komunitas.
“Bimtek ini sangat penting. Tanpa SDM yang kompeten, koperasi akan sulit beradaptasi dengan perubahan zaman dan tuntutan pasar yang semakin kompleks,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam siaran persnya, Rabu.
Menurutnya, penguatan koperasi adalah bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan visi Bandung Utama yang mencakup lima aspek: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.
“Kami terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada koperasi, termasuk mendorong digitalisasi usaha, memperluas akses pembiayaan, serta mempererat sinergi antara perangkat daerah, camat, lurah, dan masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi, mulai dari literasi manajerial dalam pengelolaan, keterbatasan dalam modal, kepatuhan terhadap regulasi digital (OSS), hingga partisipasi anggota yang belum optimal.
Sebagian besar koperasi di tingkat kelurahan saat ini berfokus pada penjualan bahan kebutuhan pokok. Harapannya, akan berkembang menjadi koperasi yang memiliki berbagai usaha, termasuk kegiatan simpan pinjam serta pengelolaan aset produktif seperti kolam retensi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Budhi Rukmana menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 33 KKMP yang beroperasi di Kota Bandung.
“Paling operasional dan maju itu ada di wilayah Cibaduyut Kidul dan Kopo. Mereka bahkan sudah bekerja sama dengan Bulog, ID Food, dan Pertamina untuk penyediaan sembako dengan harga lebih terjangkau,” jelas Budhi.
Ketersediaan lahan dan lokasi usaha, pihaknya saat ini sedang berkolaborasi dengan BKAD demi mempersiapkan rencana penggunaan tanah yang dimiliki oleh Pemda, sehingga koperasi dapat memiliki lokasi usaha yang sah dan berkelanjutan.
