Antarajabar.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung merilis pendapatan dari sektor pajak naik sebesar 23,1 persen dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama pada triwulan ketiga.
Sekretaris BPPD Kota Bandung Nofidi H. Ekaputra mengatakan hingga tanggal 7 Agustus 2017 perolehan dari sembilan mata pajak mencapai Rp.981,283 miliar. Sementara pada periode sama di tahun 2016 sebesar Rp.797,112 miliar.
"Triwulan ini pun masih belum selesai. Masih ada dua bulan lagi sampai akhir triwulan di bulan September," ujar Nofidi di Bandung, Selasa.
Pendapatan tersebut diperoleh dari sembilan mata pajak yang terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak air tanah.
"Dari hotel saja kita triwulan ini sudah mendapatkan Rp.171,826 miliar, itu sudah 57,28 persen pencapaiannya dari target Rp.300 miliar," kata dia.
Nofidi mengatakan untuk kenaikan yang paling pesat terdapat pada mata pajak BPHTB, kenaikannya mencapai 45,29 persen dari tahun lalu. Jumlah yang terkumpul sudah mencapai Rp277,78 miliar dari target Rp672,548 miliar.
Sementara dari sektor pajak restoran juga sudah memperoleh pendapatan lebih dari 50 persen atau sebesar Rp159,671 miliar dari total target Rp255 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 20 persen dibandingan tahun lalu di tanggal yang sama.
"Kita akan terus kejar untuk memenuhi target pendapatan dari sektor pajak ini," kata dia.
Menurutnya, BPPD juga saat ini tengah melaksanakan sensus PBB untuk mendata dan memverifikasi wajib pajak di seluruh wilayah Kota Bandung. Selain untuk mempertegas data wajib pajak, Pemkot Bandung berharap ini bisa menjadi salah satu cara meningkatkan perolehan pajak.
Pendataan juga dilakukan terhadap reklame. Berdasarkan regulasi, reklame yang bisa dipungut pajaknya hanya yang memiliki izin. Nofidi telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendorong pendapatan pajak melalui reklame.
Pendapatan Pajak Kota Bandung Naik 23,1 Persen
Rabu, 9 Agustus 2017 6:21 WIB