Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggencarkan program pengawasan menelan obat (PMO) sebagai salah satu strategi untuk menekan kasus tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut.
“Program ini dinilai efektif mendorong kepatuhan pasien TBC agar menjalani terapi hingga tuntas,” kata Ketua Tim Kerja P2PM Dinkes Kabupaten Cirebon Subhan di Cirebon, Jumat.
Ia mengatakan salah satu kendala utama penanganan TBC adalah banyaknya pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya. Padahal, terapi membutuhkan waktu panjang dan harus konsisten.
Keberhasilan pengobatan, kata dia, sangat bergantung pada kepatuhan pasien minum obat, sehingga Dinkes memperkuat pendampingan melalui PMO.
Ia menyampaikan lewat program ini setiap pasien didampingi tenaga kesehatan maupun kader desa yang memastikan obat dikonsumsi sesuai jadwal.
“Pendekatan ini juga membantu pasien memahami risiko resistensi obat bila terapi dihentikan,” katanya.
Selain pendampingan individu, Dinkes memperluas sosialisasi kepada masyarakat sampai di tingkat desa untuk mengurangi stigma sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya penyembuhan tuntas.
Subhan menuturkan hingga awal September 2025 tercatat ada 5.775 kasus TBC dengan hasil estimasi, total penderita di seluruh wilayah Cirebon diperkirakan mencapai 10.327 orang.
Ia menegaskan penanganan tetap harus diperkuat, meski jumlahnya menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 9.953 kasus.
Subhan mengatakan TBC masih menjadi penyakit menular berbahaya, yang menyerang tanpa memandang usia maupun status sosial.
“Tren menurun ini positif, tapi jangan sampai membuat lengah. TBC masih menular melalui udara dan bisa menyerang siapa saja,” ujarnya.
Selain itu, Dinkes juga memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor seperti fasilitas kesehatan swasta, rumah sakit rujukan, hingga organisasi masyarakat dilibatkan agar penanganan lebih luas.
“Kerja sama ini mendukung pelaksanaan PMO sekaligus memperluas akses layanan pengobatan,” ucap dia.
Baca juga: Bupati menghormati gugatan ASN asal Cirebon soal usia pensiun ke MK
Baca juga: Pemkab Cirebon tempuh jalur restorative justice untuk kasus perusakan kantor DPRD
