Garut (ANTARA) - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran yang di dalamnya mengatur tentang batasan anak-anak usia pelajar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dalam mengakses gadget untuk menghindari paparan negatif dalam pertumbuhan berpikir anak-anak.

"Waktu untuk memegang 'handphone' harus betul-betul dikontrol, dan dibatasi agar anak tidak diasuh oleh konten-konten yang membuat anak itu otaknya terbawa arus oleh konten-konten," kata Cecep saat acara "Rise and Speak" atau "Berani Bicara dan Berani Melaporkan" kekerasan pada anak di Gedung Pertemuan Polres Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan adanya perkembangan teknologi yang membuat banyak orang bebas mengakses maupun menunjukkan sesuatu di media internet melalui telepon selulernya, untuk itu harus menjadi batasan bagi kalangan anak-anak.

Semua informasi yang tersajikan di gadget itu, kata dia, harus mendapatkan perhatian orang tuanya agar anak-anak tidak secara berlebihan mengaksesnya yang akhirnya memberikan dampak buruk terhadap cara berpikir maupun tindakannya.

"Yang paling utama adalah bagaimana kita dalam era disrupsi ini memberikan batasan-batasan tertentu agar anak tidak diasuh oleh gadgetnya," katanya.

Ia menyampaikan upaya memberikan batasan gadget terhadap kalangan anak-anak itu maka Pemkab Tasikmalaya akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dan kepada masyarakat umum terkait penggunaan gadget.

Menurut dia kebijakan pembatasan gadget bagi anak-anak itu sudah seharusnya dilakukan terutama selama kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di rumahnya harus lebih bijak.



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026