Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, membenarkan bahwa DR merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja.
“Betul, ASN,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menyebutkan pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga orang yang merupakan anak tiri dari DR.
“Hasil home visit kami, korban ada tiga orang, semuanya anak tiri dari Pak DR,” katanya.
Baca juga: Pembacokan di Cimahi, 13 anggota geng motor diciduk Polres Cimahi
Baca juga: Pria di Cimahi rekayasa pembegalan demi tutupi uang judi online, kasus terungkap polisi
