Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap delapan orang yang menjadi provokator dalam aksi pembakaran Wisma Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Jumat (29/8).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedelapan tersangka ini tidak hanya menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi anarkis dengan membakar Wisma MPR.
“Ada seorang perempuan yang mendapat bagian untuk menjadi pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya,” kata Hendra di Bandung, Kamis.
Hendra menegaskan para tersangka datang tidak melakukan orasi penyampaian pendapat, melainkan cenderung berujung pada perusakan fasilitas umum.
Menurut dia, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 hingga 31 Agustus 2025 tersebut diikuti pelemparan batu, kayu, hingga molotov ke arah petugas.
“Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas. Banyak fasilitas umum serta kendaraan roda dua yang terparkir pun dibakar,” ujarnya.
Direktur Ditreskrimsiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah mengungkapkan, para pelaku menyebarkan konten provokatif melalui media sosial sehingga berujung kericuhan.
