Cirebon (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon periode 2016-2018 dengan memeriksa sejumlah saksi baru.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi yang dinilai mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.
Dia menyebutkan saksi yang dipanggil terdiri dari dua anggota DPRD Kota Cirebon aktif, dua mantan anggota DPRD, serta seorang mantan wali kota.
“Kelima orang itu dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda,” katanya.
Ia menjelaskan keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk mendalami proses penganggaran maupun pembangunan, yang sedang diselidiki penyidik dari Kejari Kota Cirebon.
“Ada informasi yang mengarah, sehingga kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Slamet menegaskan status dari kelima orang tersebut masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.
