Bandung (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan melakukan standarisasi pendidikan vokasi, baik yang dijalankan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) atau sekolah, dan program magang guna mengantisipasi sorotan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti di Jepang.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Bandung, Kamis, mengungkap sejatinya perilaku PMI di Jepang yang jadi sorotan terjadi sudah lama dan kembali diangkat oleh pihak-pihak tertentu, termasuk parlemen di sana yang antimigran. Akan tetap, pemerintah juga harus menjaga image bangsa di dunia internasional.
"Tetap kita harus menjaga citra dan brand kita di luar negeri. Makanya sekarang ini kita sedang betul-betul menyiapkan vokasi yang terstandar, termasuk juga untuk program magang," kata Karding usai peninjauan Migrant Center UPI di Kampus UPI Bandung.
Nantinya, kata Karding, LPK atau sekolah yang mengerjakan vokasi harus terstandar secara nasional, sesuai dengan negara tujuan dan jabatan kerjanya.
Kemudian, diberikan pelatihan khusus kurikulum Bela Negara yang berisi penguatan fisik, mental, aspek budaya Indonesia dan negara tujuan, kemudian aspek bahasa serta literasi keuangan.
"Jadi, kita berikan bekal bermacam-macam yang dibutuhkan untuk persiapan mereka, sehingga kita yakin ketika mereka berangkat sudah tidak aneh-aneh lagi," kata Karding.
