Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman dan harga di pasaran masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun retail modern, stok beras di wilayah Bandung Raya dipastikan aman. Tidak ada indikasi kelangkaan, dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono di Bandung, Selasa.
Wirdhanto menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025, harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium Rp14.900 per kilogram.
“Dari hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi pedagang,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kabareskrim agar jajaran kepolisian turun langsung melakukan pemantauan distribusi bahan pokok serta memastikan harga pangan tetap stabil.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap ketersediaan dan harga beras tidak hanya dilakukan di Bandung Raya, melainkan juga serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Barat.
