Warga menunggu antrean untuk membayar PBB di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau wali kota dan bupati agar membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung sebelum tahun 2024 yang ditujukan guna meringankan beban masyarakat sekaligus membangun tradisi warga membayar pajak. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Pewarta: Raisan Al FarisiEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026