Tasikmalaya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dengan Kepolisian Resor Tasikmalaya melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan program rehabilitasi bangunan sekolah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Upaya preventif pencegahan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dalam bantuan tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Bobbi Muhamad Ali Akbar kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan untuk program perbaikan bangunan penunjang kegiatan di sekolah tingkat paud sampai SMA di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Program untuk menaikkan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik itu, kata dia, tentunya Kejari Tasikmalaya bersama instansi lainnya siap melakukan pengawasan dan pendampingan hukum memastikan program maupun penggunaan anggarannya sesuai aturan.
Ia menyampaikan Kejari Tasikmalaya yang diminta untuk memberikan pendampingan hukum oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sudah siap memberikan pelayanan termasuk sebagai tim pengacara negara apabila ada gugatan dalam program tersebut.
"Di sini pendampingan secara yuridis normatif dalam arti untuk mengantisipasi apabila ada gugatan secara perdata, atau tata usaha negara," katanya.
Ia menjelaskan program dari pemerintah pusat itu masuk dalam kategori pengamanan pembangunan strategis dalam sektor pendidikan mulai tingkat paud, TK, SD, SMP, dan SMA sederajat.
"Program tersebut merupakan program pengamanan pembangunan strategis," katanya.
Selain dari Kejari, Polres Tasikmalaya juga terlibat dalam pengawasan program strategis itu dengan menurunkan tim Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tasikmalaya ke seluruh tempat pelaksanaan program tersebut.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ipda Suryana menyatakan, kehadiran aparatur penegakan hukum bertujuan untuk memastikan program rehabilitasi ruang sekolah di Tasikmalaya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan bantuan ini sesuai dengan ketentuannya," kata Suryana.
Kemendikdasmen memberikan bantuan untuk tingkat SMP negeri dan swasta sebanyak 10 sekolah dengan beragam jenis bantuan yakni rehabilitasi 40 ruang kelas, tiga ruang laboratorium, lima ruang perpustakaan, tiga ruang kelas baru, delapan ruang laboratorium, termasuk pembangunan dan rehabilitasi ruang administrasi, toilet, tempat ibadah, dan UKS.
Selanjutnya bantuan untuk jenjang SD yang seluruhnya mendapatkan bantuan untuk 239 ruang di sejumlah sekolah, dengan rincian untuk rehabilitasi ruang kelas, administrasi, perpustakaan, toilet, dan UKS.
Jenjang lainnya bantuan untuk delapan TK dan paud dengan bantuan untuk membangun ruang UKS, toilet, area bermain, dan pembangunan ruang kelas baru yang diharapkan bantuan itu dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman.
