Lebih lanjut, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan tidak akan ada perlakukan istimewa terhadap produk buatan Jepang, berbeda dengan yang diyakini Tokyo sebelumnya saat kesepakatan dagang terbaru diteken, demikian menurut Kyodo News.
Menurut seorang pejabat yang tak disebutkan namanya, pemerintahan Trump memutuskan bahwa tarif 15 persen untuk produk buatan Jepang adalah di luar dari nilai tarif yang telah berlaku sebelumnya.
Keputusan tersebut berbeda dengan penjelasan pemerintah Jepang terkait kesepakatan dagang yang berhasil dicapai antara dua negara bersekutu tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tarif impor AS atas produk-produk asing resmi berlaku
