Namun, sebelum berangkat ke kapal, RA, AS, dan RH, diwanti-wanti oleh calo yang membawanya ke Jakarta agar tidak bertanya apapun kepada para pekerja yang ada di sana.
Namun, karena penasaran dengan kejelasan kontrak kerja mereka, RH akhirnya memberanikan diri untuk bertanya kepada salah satu ABK.
"Pas di kapal, saya tanya 'Bang ini kontrak yang berapa bulan?' Ternyata dia bilang ini kontrak yang satu tahun," kata dia.
RH pun kaget, sebab ia dan dua temannya meminta agar diberikan kontrak kerja yang hanya empat bulan oleh calo.
Selain itu, nantinya dari gaji Rp6 juta yang didapatkan apabila jadi melaut akan dipotong Rp3 juta untuk jasa calo dan sisanya digunakan untuk membeli alat pancing sendiri.
Ia mengatakan ketika melaut para ABK harus modal alat pancing seharga Rp6 juta terlebih dahulu.
"Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp3 juta," kata RH.
RH pun berusaha untuk memperjelas kembali kontrak kerjanya ke calo tersebut. Namun, si calo meminta korban untuk ikuti saja kegiatan yang ada di kapal sebagai pengalaman.
"Si calo juga meminta agar para calon ABK membayar denda sebesar Rp 2 juta apabila tidak jadi melaut," kata dia.
