Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyatakan bahwa tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang kabur dengan cara berenang melewati Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak disekap oleh pemberi kerja.
"Kejadian yang terjadi bukan penyekapan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.
Sampson menjelaskan setelah kejadian warga menemukan keberadaan tiga ABK tersebut, polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari pihak agensi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian, memang benar tiga calon ABK berinisial RA (20), AS (18) dan RH (20) asal Majalengka yang datang ke Muara Baru untuk dipekerjakan di kapal.
Menurut dia, mereka bertiga ini memang ingin bekerja menjadi ABK dan didatangkan dari Majalengka. Sesampai di Jakarta segala akomodasi, uang transportasi dan kebutuhan mereka ditanggung pihak agensi.
Seluruhnya ditanggung agensi dengan komitmen bahwa calon ABK ini akan kerja sampai ada tanggal kapal yang berangkat. Namun, karena belum mendapat jadwal kapal, para ABK tersebut merasa tidak sabar dan memilih kabur.
"ABK ini merasa menunggu terlalu lama maka mereka menilai ini tidak sesuai dengan kesepakatan," kata dia.
Sampson juga memastikan bahwa selama berada di mes para calon ABK tidak disekap. Mereka masih diberi makan dan diperbolehkan bermain telepon seluler (ponsel).
Tapi, memang tidak diperkenankan pergi jauh-jauh karena mereka bukan penduduk asli sana.
