Jakarta (ANTARA) - PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama di Indonesia, mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional berhasil menembus sebesar Rp33,54 triliun sepanjang semester pertama tahun 2025.
Melalui produk derivatif kripto, Bursa CFX berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Direktur Utama CFX Subani mengatakan pencapaian pada semester pertama tahun ini merupakan catatan positif, mengingat Bursa CFX baru meluncurkan produk derivatif kripto pada September 2024.
Menurutnya, produk derivatif kripto kegunaannya untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan lindung nilai, sehingga nasabah dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.
“Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi," kata Subani.
Selain itu, pertumbuhan transaksi derivatif kripto, juga terjadi pada kuartal kedua tahun 2025 yang tumbuh signifikan hingga sebesar 158 persen dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.
Subani menjelaskan, hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah memiliki 135 kontrak derivatif kripto aktif yang dapat diperdagangkan di Indonesia di mana tiga kontrak yang paling banyak diperdagangkan, antara lain BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP dan PEPEUSDT PERP.
