Kota Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai menguji coba peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai penggerak dalam usaha pengelolaan sampah berbasis kelurahan guna mendukung penanganan masalah lingkungan secara partisipatif.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Kamis, mengatakan Kopdes Merah Putih disiapkan sebagai unit usaha yang bisa menjawab permasalahan daerah, termasuk persoalan sampah.
Menurut dia, pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama di perkotaan yang membutuhkan model kolaboratif dan berbasis masyarakat.
"Kini kami mulai membahas potensi sektor usaha yang bisa dijalankan koperasi, salah satunya pengelolaan sampah. Ada arahan dari Wali Kota Cirebon agar koperasi ini juga diarahkan ikut menangani sampah,” katanya.
Pihaknya sudah mengundang seluruh camat dan lurah di Kota Cirebon, untuk membahas secara detail sektor usaha yang bisa dilaksanakan Kopdes Merah Putih.
Ia menjelaskan saat ini telah terbentuk 22 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Kota Cirebon, yang telah memiliki struktur kepengurusan hasil musyawarah kelurahan khusus (muskelsus).
Meski demikian, Iing menegaskan seluruh koperasi perlu menyusun program kerja yang layak dan dapat diuji secara finansial untuk bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
"Kita tidak bisa sembarangan mengucurkan dana. Harus ada analisis kelayakan dari bank, terutama jika koperasi mengajukan kredit usaha," katanya.
Ia menyebutkan plafon pembiayaan yang tersedia melalui modal kerja dari himpunan bank milik negara (Himbara), mencapai sekitar Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih.
