Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyampaikan HAN 2025 harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Kami ingin mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengasuhan yang penuh cinta, tanpa kekerasan, dan membangun rasa aman bagi anak,” katanya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah saat ini fokus mendorong penguatan pola pengasuhan positif yang bebas kekerasan bagi anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar dan pembangunan karakter sejak usia dini.
Fitriani mengatakan hal tersebut sesuai dengan sejumlah dasar hukum yang kuat, seperti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018 dan Nomor 4 Tahun 2025.
“Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka secara optimal,” ucap dia.
