Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas beras pada sejumlah pasar tradisional di daerah tersebut guna mencegah praktik pengoplosan yang merugikan konsumen.
"Kalau di Kota Cirebon, sampai saat ini belum ditemukan beras oplosan, tetapi pengawasan tetap kami lakukan bersama kepolisian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan pengoplosan umumnya dilakukan dengan mencampurkan beras medium ke dalam kemasan berlabel premium, sehingga kualitasnya tidak sesuai standar.
Menurut dia, beras premium seharusnya tidak mengandung beras patah (broken), tidak kotor, dan memiliki tampilan bersih serta aroma wangi sesuai jenisnya.
Namun dalam praktiknya, kata dia, ada saja oknum yang menjual beras dengan label premium yang dicampur beras medium, sehingga kadar beras patah meningkat serta menurunkan mutu.
"Dari sisi kesehatan tidak terlalu berpengaruh, namun ini bentuk kebohongan kepada konsumen," ujarnya.
Ia mengimbau pedagang untuk tidak bermain curang dalam distribusi beras, sementara masyarakat diminta lebih cermat saat membeli beras di pasar.
"Kalau beli beras premium, lihat penampakannya. Tidak boleh ada kotoran dan beras patah. Itu bisa jadi indikasi bukan premium murni," katanya.
Lebih lanjut, Elmi mengatakan DKP3 juga rutin melakukan pengecekan visual atau uji organoleptik terhadap beras, termasuk beras bantuan pangan dari pemerintah pusat.
