Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pengawasan dan pengecekan untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di pasaran guna memberikan perlindungan kepada masyarakat agar mendapatkan beras sesuai mutu dan kuantitas.
"Terus dilakukan upaya pengecekan terkait bagaimana para konsumen di Garut khususnya dapat terlindungi, baik dari sisi kualitas, maupun takarannya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Efendy kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan kasus dugaan peredaran beras oplosan berdasarkan informasi ditemukan di sejumlah daerah lain yang saat ini sudah mendapatkan penanganan oleh pemerintah dan sedang diselidiki.
Peredaran beras oplosan itu, kata dia, tidak terkecuali daerah Garut juga bisa terjadi, untuk itu pihaknya melakukan upaya pencegahan dengan mengecek kondisi beras yang beredar di pasaran.
"Sebetulnya ini kasus tidak hanya di Garut, tapi tersebar di beberapa daerah," katanya.
Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa produsen beras yang diduga melakukan pengoplosan dan saat ini temuan itu masih terus diselidiki.
"Sekarang masih dilakukan penyelidikan untuk diketahui siapa saja produsen yang melakukan, tanpa terkecuali barangkali di Kabupaten Garut, karena ini cukup masif juga," katanya.
Terkait hasil pengecekan di Garut, kata dia, selama ini tidak ditemukan adanya produk beras yang diduga oplosan beredar di pasaran.
Namun sebelumnya, lanjut dia, ada laporan dugaan pemasok mengurangi timbangan kemudian dilakukan pengecekan timbangan dan kemasannya yang hasilnya sudah sesuai.
"Beberapa kesempatan yang lalu sempat ada beberapa penyedia yang mengurangi timbangan dan itu kami lakukan pengecekan, berat yang tertera di kemasan itu sesuai aslinya," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga tidak hanya mengecek peredaran beras di pasaran tradisional, tapi juga di supermarket yang ada di Kabupaten Garut untuk memastikan produk beras yang dijual sesuai takaran dan kualitas.
Upaya pengecekan produk pangan itu, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan barang yang beredar tidak menyalahi aturan, merugikan konsumen dan setiap pengecekan akan menjadi bahan evaluasi.
"Untuk dipastikan bahwa barang beredar itu sesuai dengan takaran tertera dalam kemasan," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penarikan 13 merek beras di Bandung Raya yang diduga oplosan atau tidak sesuai klaim mutu, dan kini dilakukan uji laboratorium.
