BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga itu tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan terus memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pramudya Iriawan Buntoro ditunjuk jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
