"Jika sudah dipilih salah satu, peserta tidak bisa mengubah pilihannya. Jadi tolong pikirkan baik-baik sebelum menentukan pilihan," ujarnya.
Selain itu, Anas mengingatkan peserta yang telah dinyatakan lulus dan melakukan konfirmasi registrasi namun tidak menyelesaikan proses registrasinya, dianggap telah menghilangkan hak orang lain untuk berkesempatan kuliah di Unpad.
Tindakan tidak menyelesaikan proses registrasi tersebut akan memberi dampak kepada peserta itu dan reputasi sekolah dalam pelaksanaan SMUP tahun berikutnya.
Sesuai tercantum pada pengumuman tata cara registrasi dan unggah dokumen bagi calon mahasiswa baru, tertulis bahwa update biodata daring dan pembayaran dapat dilakukan hingga 2 Juli 2025 pukul 15:00 WIB.
"Sementara peserta CPT diminta untuk secara aktif mengecek status kelulusannya di akun masing-masing pada laman admission.unpad.ac.id," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 4.940 orang dinyatakan lulus SMUP, 13 di antaranya disabilitas
