Bahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan operasi gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut untuk melaksanakan razia pemberantasan obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
Seperti operasi yang baru dilaksanakan, Kamis (19/6) petugas gabungan menggerebek pertokoan di Jalan Guntur, di Jalan Bratayuda, dan Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota yang disinyalir terdapat penjualan obat terlarang dan minuman keras.
Kepala Satuan Resesre Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan, dan penindakan secara berkelanjutan bersama instansi terkait agar tidak ada ruang bagi pihak yang akan mengedarkan barang-barang ilegal, khususnya narkoba.
