Pemkab Garut, lanjut dia, sesuai dengan permintaan PKL memberikan kesempatan selama satu bulan untuk mensosialisasikan kepada pelanggan terkait kepindahan lokasi berjualan.
"Program ini juga program untuk Garut ke depan, jadi kami mohon dukungan dari pedagang kaki lima untuk bisa bersama-sama kami melakukan penataan," katanya.
Adanya kebijakan Pemkab Garut menata PKL di kawasan Simpang Lima itu mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat Garut untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
Salah seorang warga Garut, Agus mengatakan, selama ini banyak pembeli yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat berhenti di badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.
"Tentu mendukung agar tertib, untuk kenyamanan dan keselamatan bersama, terutama tidak parkir mobil sembarangan," katanya.
