Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta seluruh pengusaha tambang di daerahnya untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, menyusul insiden longsor di Gunung Kuda yang menewaskan puluhan korban.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Senin, mengatakan langkah ini menjadi tindak lanjut setelah pemerintah daerah bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan setempat melakukan evaluasi awal terhadap insiden tersebut.
“Dari beberapa korban, hanya satu orang yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya belum. Ini menunjukkan mayoritas belum terlindungi,” katanya.
Ia menjelaskan para pekerja tambang rakyat seperti di Gunung Kuda tergolong sebagai pekerja rentan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Novi menyebutkan pekerja rentan meliputi buruh lepas, petani, hingga nelayan, yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dan minim perlindungan.
Lebih lanjut, dia memastikan Disnaker sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun surat edaran yang mewajibkan pengusaha tambang mendaftarkan pekerjanya dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan empat program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Itu akan menjadi saran dari pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan minimum bagi para pekerja,” katanya.
Ia mengatakan, tanggung jawab ini bukan semata menjadi beban pekerja, melainkan juga harus menjadi kewajiban dari pengusaha tambang sebagai pemberi kerja.
Disnaker pun mendorong agar aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ditegakkan secara menyeluruh di sektor pertambangan rakyat, dengan memperkuat pengawasan dan edukasi kepada pemilik tambang.
“Keselamatan kerja harus menjadi bagian dari budaya kerja. Tidak boleh ada lagi aktivitas berisiko tinggi yang abai terhadap perlindungan tenaga kerja,” katanya.
Menurut dia, insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kelompok tersebut, termasuk menjajaki skema bantuan dan stimulus untuk perlindungan sosial mereka.
“Kami sedang bahas kemungkinan adanya pelatihan untuk keluarga korban, terutama ibu-ibu, agar bisa memperoleh bantuan modal usaha dan melanjutkan penghidupan keluarganya,” katanya.
Selain itu, lanjut Novi, pemerintah daerah juga memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak korban, terutama yang masih menempuh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Untuk anak-anak SMA dan SMK, kami akan bantu kawal agar bisa masuk ke dunia kerja, termasuk jika diperlukan rekomendasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihaknya berharap peristiwa di Gunung Kuda dapat menjadi titik awal pembenahan perlindungan pekerja rentan di sektor informal, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
