Karawang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen, PT Mas Putih Belitung, di wilayah Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
"Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evakuasi melanggar undang-undang, dicabut izin kegiatan tambangnya," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikutip usai meninjau lokasi pertambangan di wilayah Karawang, Kamis.
Gubernur meninjau lokasi tambang tersebut setelah warga berunjuk rasa menolak kegiatan tambang itu, karena titik lokasi tambang oleh PT Mas Putih Belitung yang merupakan anak perusahaan PT Juishin Indonesia itu berada di kawasan karst.
Selain akan mengevaluasi kegiatan tambang PT Mas Putih Belitung, dalam kunjungannya ke wilayah Karawang selatan itu Dedi juga menyoroti polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat.
Pembakaran batu kapur itu menjadi perhatian gubernur karena mengakibatkan asap hitam tebal. Kondisi itu dinilai mencemari lingkungan dan bisa mengganggu kesehatan masyarakat setempat.
Informasi dari pemerintah desa setempat, terdapat puluhan lubang pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat.
Kegiatan pembakaran batu kapur yang mengakibatkan kepulan asap hitam itu diakui oleh pemerintah desa setempat tak berizin.
Atas kondisi itu, gubernur mengajak pemerintah desa dan warga menjaga komitmen bersama untuk memperbaiki lingkungan.