Bandung (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyepakati keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Unpad belum bersikap soal "jatah" kelola tambang
"ITB berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat," kata Tatacipta pada ANTARA di Bandung, Selasa.
ITB, lanjut dia, akan terus berkontribusi pada kemajuan industri pertambangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, ITB tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Tanpa kehilangan independensi akademiknya," tuturnya.
Sebagai informasi, DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (UU Minerba).
Namun, kata dia, ITB juga berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.
Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan.
Di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu.
"ITB berpandangan sama dengan keputusan pembatalan tersebut, agar perguruan tinggi tetap menjaga marwahnya dengan berfokus pada Tridarma Perguruan Tinggi, dan mempertahankan indepedensi akademiknya," kata Tatacipta melanjutkan.