Antarajabar.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus komplotan pembajak truk kontainer dengan lima tersangka dan barang bukti hasil kejahatan di sejumlah daerah di Jabar.
"Polda Jabar berhasil melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pembajakan truk," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Senin.
Ia menuturkan awal terungkapnya komplotan pembajak truk kontainer dari diamankannya seorang pelaku inisial MY yang membawa kendaraan truk kontainer bermuatan rokok Sampoerna dan Gudang Garam di Kabupaten Cirebon, Rabu (12/10).
Pelaku tersebut, kata Yusri, mengaku hanya berperan sebagai eksekutor memborgol tangan dan menutup mulut korbannya untuk selanjutnya dibuang.
"Dari penjualan barang hasil kejahatan tersebut pelaku mendapat bagian Rp400 juta," kata Yusri.
Ia melanjutkan, pengakuan tersangka ada empat orang lainnya yang terlibat dalam kejahatan membajak truk kontainer dengan perannya berbeda-beda.
Polisi mengembangkan kasus tersebut ke wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur yang disinyalir menjadi tempat persembunyian para tersangka lainnya.
Tersangka yang ditangkap yakni inisial FN yang berperan sebagai penggambar target, tersangka DAR berperan sebagai sopir saat beroperasi dan tersangka KAS yang berperan mengeksekutor korbannya.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi menangkap tersangka lain KH warga Jawa Timur yang berperan memborgol dan menutup mulut korban dengan lakban.
"KH ditangkap sewaktu sedang tidur di rumah saudaranya yang termasuk Desa Bluto, Kabupaten Mojokerto," katanya.
Ia menambahkan pengakuan tersangka yang baru ditangkap itu sudah membajak tiga truk kontainer di Cirebon dan Majalengka.
Sedangkan hasil pemeriksaan seluruh tersangka mengatakan sudah melakukan pencurian dengan cara membajak truk kontainer sebanyak 12 kali.
"Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut dan mendalam didapat keterangan dari semua para pelaku bahwa mereka telah melakukan pencurian dengan cara membajak mobil truk kontainer sebanyak 12 kali," katanya.
Para tersangka tersebut selanjutnya ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, Polda Jabar juga akan terus mengembangkan dan menangkap pelaku lain dalam kasus pembajakan truk tersebut.
"Polisi akan melakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku lainnya yang terkait dengan tindak pidana umum pencurian dengan kekerasan bajak truk kontainer," kata Yusri. (*)
Polda Jabar Ungkap Kasus Pembajakan Truk Kontainer
Selasa, 18 Oktober 2016 8:53 WIB
Dari penjualan barang hasil kejahatan tersebut pelaku mendapat bagian Rp400 juta