Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangani sebanyak 1.717 kasus kejahatan atau tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar rilis akhir tahun 2024 di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa.
Berdasarkan catatan Polres Bogor, angka kriminalitas di Kabupaten Bogor mengalami penurunan 11,12 persen jika dibandingkan dengan peristiwa selama tahun 2023 yang tercatat sebanyak 1.932 kasus.
Penurunan angka kriminalitas ini, dibarengi dengan naiknya angka penindakan terhadap kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Penyelesaian di tahun 2023 ada 987 perkara, sedangkan di tahun 2024 ada 1.022 perkara. Penyelesaian perkara naik 2,34 persen," kata Rio.
Tindak kejahatan yang telah diselesaikan ini, kata Rio, terbagi menjadi empat bagian, yakni tindak pidana konvensional atau kejahatan yang merugikan jiwa, harta, atau menimbulkan kerugian, baik fisik maupun psikis.
"Di tahun 2023, ada 1.882 perkara tindak pidana konvensional yang telah diselesaikan, sedangkan di tahun 2024 ada 1.637 perkara yang telah tertangani, angka ini turun 209 perkara atau 11,1 persen," ungkap Rio.
Di tahun 2023, Polres Bogor telah mengungkap 23 kejahatan transnasional, sedangkan di tahun 2024 ada 18 perkara transnasional yang berhasil diungkap.