Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang selebgram berinisial A yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini setelah korban mengunggah bukti kekerasan yang dialaminya di media sosial, termasuk foto-foto wajahnya yang lebam.
“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” kata Aldi di Bandung, Selasa.
Aldi menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah melaporkan kasus serupa pada pertengahan tahun 2023. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.
“Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kita akan proses dengan tuntas,” katanya.
Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengumpulkan alat bukti serta membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada.
“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” kata dia.
Menanggapi dugaan adanya pihak yang membekingi kasus ini, Aldi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.
“Walah tidak ada, ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus,” kata Aldi.